Laman

Sabtu, 10 Desember 2011

Fungsi Keluarga dalam Masyarakat



            Keluarga merupakan satuan terkecil atau Primary Group dalam masyarakat. Oleh karena keluarga merupakan lingkungan pertama yang dikenali seseorang ketika lahir ke dunia ini, maka keluarga memiliki peranan yang sangat besar dalam pembentukan dan perkembangan seorang inidividu dalam masyarakat seperti dalam hal menyelesaikan permasalahan dalam hal bersosialisasi dengan sesamanya, dalam hal bersikap, berbicara dan lain sebagainya.
            Seperti yang telah dikatakan, keluarga merupakan lingkungan terkecil yang memiliki peranan sangat besar dalam perkembangan individu, maka berikut ini akan kita bahas terlebih dahulu apa sebenarnya individu itu dan bagaimana proses perkembangannya.

            Individu berasal dari kata individuum yang dapat berarti sesuatu yang tidak dapat terbagi lagi menjadi sesuatu yang lebih kecil. Umumya individu itu sendiri cenderung memiliki pola pikir, tingkah laku, dan bentuk fisik yang hampir sama dengan dengan kedua orang tuanya, hal ini mungkin disebabkan oleh faktor genetis yang dibawa dari kedua orang tuanya. Individu berkembang melalui beberapa tahapan. dalam perkembangannya, seorang individu akan mengalami proses individualisasi yaitu proses aktualisasi diri atau sering dikatakan proses pendewasaan diri. Adapun tahap perkembangan individu umumnya adalah sebagai berikut.
1.      Masa Vital (0 sd 2 tahun)
Sigmund Freud menyebut masa vital ini sebagai ‘masa oral’ yaitu masa dimana seorang bayi sangat bergantung kepada orang-orang yang berada disekitarnya, dalam hal ini adalah orangtua dan orang-orang sekitarnya sehingga dapat menimbulkan rasa percaya (trust) terhadap orang-orang disekitarnya tadi. Disebut masa oral mungkin karena pada masa ini seorang bayi biasanya sering memasukan apapun kedalam mulutnya.

2.      Masa Estetis (2 sd 7 tahun)
Pada masa ini seorang anak mulai memaksimalkan fungsi dari panca inderanya seperti mulai bias berjalan, berbicara dan sebagainya. Pada usia ini biasanya seorang anak akan melakukan hal-hal yang ingin dilakukannya untuk mengetahui reaksi orang-orang sekitar dari apa yang dilakukannya untuk mencari tahu segala sesuatu yang diperbolehkan ataupun yang tidak boleh dilakukan.
3.      Masa Intelektual (7 sd 13 tahun)
Masa dimana seorang anak mulai bersekolah, biasanya pada usia ini seorang anak telah memiliki sifat yang khas dan mulai berusaha untuk patuh terhadap peraturan, senang membentuk kelompok sebaya. Seorang anak pada usia ini akan senang membandingkan dirinya dengan yang lain, senang mambangga-banggakan diri dan anak tersebut menemukan permasalahan dan tidak mampu untuk menyelesaikan masalah tersebut maka biasanya anak pada usia ini akan menganggap masalah tersebut tidak penting.
4.      Masa remaja (13,14 sd 20 tahun)
Masa remaja merupakan masa yang banyak menarik perhatian masyarakat karena mempunyai sifat-sifat khas dan yang menentukan dalam kehidupan individu dalam masyarakat. Masa remaja ini dibagi kedalam tiga tingkatan yaitu masa pra remaja, masa remaja itu sendiri dan masa usia mahasiswa. Berikut ini akan dijelaskan ketiga masa tersebut:
a.       Masa Pra Remaja
Masa ini sering disebut masa puber. Pada masa ini seorang anak ditandai oleh sifat-sifat negatif sehingga disebut juga masa negatif. Pada udia ini biasanya  sering merasa labil, merasa malas, pesimis dan lain sebagainya.
b.      Masa Remaja
Difat yang khas pada mas ini biasanya seorang remaja senang menyendiri, menyukai pujian-pujian dari orang lain terhadap dirinya, senang mengidolakan sosok yang dia sukai dan pada masa ini juga seorang remaja biasanya sering merasa dimusuhi atau ditelantarkan oleh keluarga atau orang-orang sekitarnya.
c.       Masa Usia Mahasiswa
Pada masa ini seseorang mulai belajar mengenai prinsip-prinsip hidup yang diperoleh dari lingkungan sehingga memunculkan pemantapan pendirian hidup. Usia mahasiswa ini termasuk kelompok khusus dalam masyarakat maka mereka mulai mempersiapkan diri untuk menerima tugas-tugas pimpinan dimasa mendatang.

Fungsi Keluarga
            Fungsi keluarga adalah pekerjaan-pekerjaan atau serangkaian tugas yang harus dilakukan oleh keluarga. Pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh kelurga itu dapat digolongkan kedalam beberapa fungsi sebagai berikut:
1.      Fungsi Biologis
Yaitu fungsi untuk memunculkan generasi baru, dengan fungsi ini diharapkan agar keluarga dapat menyelenggarakan persiapan-persiapan perkawinan bagi putra-putrinya, karena dengan perkawinan akan terjadi proses kelangsungan keturunan.
2.    Fungsi Pemeliharaan
Setiap keluarga berkewajiban untuk melindungi anggota keluarganya dari gangguan-gangguan seperti menyediakan rumah untuk melindungi anggota keluarganya dari segala macam bahaya dan penyakit.
3.      Fungsi Ekonomi
Keluarga harus berusaha untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok dari setiap anggota keluarga yang ditanggungnya seperti kebutuhan akan makan dan minum, kebutuhan pakaian dan tempat tinggal.
4.      Fungsi Keagamaan
Sebuah keluarga harus mendidik anak-anaknya untuk percaya dan taat kepada Tuhan yang Maha Esa sehingga seorang individu mempunyai prinsip hidup yang sesuai dengan ajaram agama yang diyakininya.
5.      Fungsi Sosial
Yaitu memberikan lingkunagn yang baik kepada anak-anaknya serta mengajarkan untuk ikut bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya agar dapat menjadi seorang individu yang dewasa dan mampu bersosialisasi dengan baik.

Referensi: 
Harwantiyoko dan Neltje F. Katuuk. 1997,  MKDU Ilmu Sosial Dasar, Jakarta: Gunadarma.

Kamis, 01 Desember 2011

Pertambahan Penduduk

       Pertambahan penduduk merupakan salah satu factor yang penting dalam masalah social ekonomi umumnya dan masalah penduduk khususnya. Hal ini dikarenakan selain berpengaruh terhadap kepadatan penduduk juga dapat berpengaruh terhadap kondisi social ekonomi bagi suatu daerah atau Negara bahkan bagi dunia sekalipun.
Apabila pertambahan penduduk tidak dapat diimbangi dengan pertabahan fasilitas seperti pertambahan persediaan makanan, tempt tinggal, pekerjaan dan sebagainya maka akan dapat menimbulakan masalah-masalah seperti bertambah tingginya tingkat pengangguran, tingkat kemiskinan, pendidikan bahkan dapat mengakibatkan bertambah tingginya tingkat kejahatan atau tingkat kriminalitas. 
Pertambahan penduduk di suatu daerah atau Negara pada dasarnya dipengaruhi oleh factor-faktor demografi. Factor-faktor demografi diukur berdasarkan tingat atau rate yang merupakan kejadian dari peristiwa yang menyatukan dalam bentuk perbandingan, biasanya prbandingan tersebut dinyatakan dalam tiap 1000 penduduk. Berikut ini merupakan factor-faktor demografi yang mempengaruhi pertambahan penduduk:


Kematian 
Sebenarnya terdapat beberapa tingkat kematian antara lain adalah sebagai berikut:
a.       Tingkat Kematian Kasar (Crude Death Rate/CDR)
Yaitu banyaknya orang yang meninggal pada satu tahun dibagi dengan jumlah penduduk pertengahan tahun tersebut yang dinyatakan dalam tiap 1000 orang. CDR dapat dinyatakan dalam rumus:

CDR =                                  Jumlah Kematian                      x 100%
                              Jumlah Penduduk Pertengahan Tahun

Jadi jumlah penduduk yang mewakili suatu tahu n tertentu adalah jumlah penduduk pada bulan juni sedangkan jumlah penduduk pada pertengahan tahun tersebut dapat dicari dengan rumus:
Pm = ½ (P1 + P2)
Pm = P1 + (P1 + P2)
                        2
Pm = P2(P2 - P1)
                        2
Keterangan:     Pm       = Jml Penduduk Pertengahan Thn
                        P1         = Jml Penduduk pada Awal Thn
                        P2         = Jml Penduduk pada Akhir Thn

a.       Tingkat Kematian Khusus (Age Specific Death Rate)
Tingkat kematian itu dipengaruhi oleh beberapa factor antara lain umur, jenis kelami dan pekerjaan. Karena perbedaan resiko tersebut, maka digunakan tingkat kematian menurut umur (Age Specific Death Rate). Tingkat kematian ini menunjukan hasil yang lebih akurat karena angka ini menunjukan banyaknya kematian pada kelompok umur tententu tiap 1000 penduduk pada kelompok umur yang sama sehingga dapat dinyatakan dengan menggunakan rumus:
ASDRi =    Di     x K
                  Pmi 
Keterangan:    
 Di = Kematian Penduduk Kelompok Umur i
Pm = Jumlah Penduduk pada pertengahan tahun kelompok umur i
K  = Konstanta =1000 


Fertilitas (Kelahiran)
Fertilitas atau fertility adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita atau sekelompok wanita. Adapun yang dimaksud dengan lahir hidup adalah kelahiran dengan tanda-tanda kehidupan seperti bernafas, bergerak, menangis atau berteriak, terdapat denyut nadi dan lain sebagainya. Tigkat kelahiran dari suatu kelompok penduduk tergantung pada struktur umur, penggunaan alat kontasepsi, tingkat pendididkan, pengangguran, status pekerjaan wanita serta pembangunan ekonomi.
Tingkat kelahiran kasar (Crude Birth Rate/CBR) adalah jumlah kelahiran hidup pada suatu daerah pada tahun tertentu tiap 1000 penduduk pada pertengahan tahun tersebut. CBR dapat dinyatakan dalam rumus:
CBR =                     Jumlah Lahir Hidup                  X 1000
            Jumlah Penduduk pada Pertengahan Tahun 


Angka Kelahiran Umum (General Fertility Rate/GFR) adalah angka yang menunjukan jumlah kelahiran per 1000 wanita usia produktif. Sedangkan wanita usia produktif adalah ketika berumur 15-49 tahun. GFR dapat dinyatakan dengan rumus: 
 
GFR =    Jumlah Kelahiran Hidup per Tahun Tertentu     X 1000 
            Jml Wanita Usia Subur pada Pertengahan Tahun

Tingkat Kelahiran Khusus (Age Spescific fertility Rate/ASFR) merupakan angka yang menunjukan banyaknya kelahiran menurut umur wanita yang berada dalam kelompok umur 15-49Ukuran ini dirasa lebih baik daripada ukuran sebelumnya karena pengaruh dari variasi kelompok umur dapat dihilangkan sehingga terdapat suatu perbedaan yang jelas  mengenai angka kelahiran wanita dalam tiap kelompok dengan interval 5 tahun. ASFR dapat dinyatakan dengan rumus:

ASFRi          Jumalh Kelahiran dari Wanita Kelompok Umur i Tahun                X 1000
               Jml Penduduk Wanita pd Pertengahan Tahun dlm Kelompok Umur i


  

Migrasi
Migrasi merupakan akibat dari keadaan lingkungan alam yang kurang menguntungkan yang dapat menimbulakan terbatasnya sumber daya yang mendukung penduduk di daerah tersebut. Pada umumnya, sebelum melakukan migrasi ke daerah atau kawasan tertentu seorang imigran terlebih dahulu mencari tahu mengenai beberapa faktor. Hal ini bertujuan untuk menghindari hal-hal yang negatif serta memperkirakan berbagai rintangan yang mungkin dihadapi selama proses migrasi. Faktor-faktor tersebut antara lain:
1.      Persediaan sumber daya alam
2.      Lingkungan social budaya
3.      Potensi ekonomi
4.      Alat masa depan  


Referensi: 
Harwantiyoko dan Neltje F. Katuuk. 1997,  MKDU Ilmu Sosial Dasar, Jakarta: Gunadarma.

 

Ilmu Sosial Dasar


1.                  Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Ilmu social dasar atau seringkali disigkat ISD merupakan sebuah ilmu pengetahuan yang menelaah masalah-masalah social, khususnya yang diwujudkan oleh msayarakat dengan menggunakan pegertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social seperti sejarah, ekonomi, geografi social, sosiologi, antropologi dan  psykologi social (Harwantiyoko dan Neltje, 1997).
Ilmu sosialm dasar bukanlah hasil perpaduan dari ilmu-ilmu social yang lainnya karena masing-masing disiplin ilmu memiliki objek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan. Dengan demikian bukan berarti ilmu social dasar merupakan disiplin ilmu tersendiri. Hal ini dikarenakan ilmu osisal dasar tidaklah mempunyai objek dan metode ilmiah tersendiri. Selain itu, ilmu social dasar juga tidak mengembangkan suatu penelitian sebagaimana ilmu-ilmu social yang disebutkan diatas.
Ilmu social dasar merupakan studi yang dirancang khusus dalam rangka usaha untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum mengenai konsep-konsep yang dikebangkan guna mengkaji gejala-gejala social agar mahasiswa mampu meningkatkan daya tanggap, presepsi dan penalaran dalam menghadapi lingkungan social sehingga lebih peka terhadap apa yang terjadi di lingkungan sekitarnya.

2.                  Tujuan Ilmu Sosial Dasar
Dengan adanya ilmu social dasar, diharapkan mahasiwa mampu mencapai beberapa tujuan sebagai berikut berikut:
  • Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan social dan masalah-masalah social yang ada di lingkungan masyarakat sekitarnya.
  • Peka terhadap masalah-masalah social dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha untuk menanggulanginya.
  • Menyadari bahwa setiap masalah social yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat didekati dan dipelajari secara kritis-interdisipliner.
  • Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan mampu berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah social yang timbul dalam masyarakat di lingkungan sekitarnya.

3.                  Ruag Lingkup Ilmu Sosial Dasar
Materi yang terdapat dalam ilmu social dasar terdiri dari masalah-masalah social. Dengan demikian, maka bahan pelajaran pada ilmu sosial dasar dapat dibedakan atas tiga golongan. Berikut ini merupakan ketiga golongan tersebut.
  1. Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat yang secara bersama-sama merupakan masalah social tertentu. Untuk mempelajari kenyataan-kenyataan yang ada dalam masyarakat tersebut kita harus menggunakan pendekatan interdisiplin ataupun multidisiplin.
  2. Konsep-konsep social ataupun pengertian-pengertian mengenai kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah social yang dibahas pada Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  3. Masalah-masalah social yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan social yang saling berkaitan.
Adapun ruang lingkup Ilmu Sosial Dasar (ISD) adalah menyangkut hal-hal seperti:
  1. Pertumbuhan penduduk dan hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
  2. Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
  3. Masalah pemuda dan sosialisasi.
  4. Masalah hubungan warga negara dengan negaranya.
  5. Masalah pelapisan sosial (strata sosial) dan kesamaan sosial.
  6. Masalah masyarakat perkotaan danmasyarakat pedesaan.
  7. Pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi
  8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Referensi:
Harwantiyoko dan Neltje F. Katuuk. 1997,  MKDU Ilmu Sosial Dasar, Jakarta: Gunadarma.