Laman

Sabtu, 10 Desember 2011

Fungsi Keluarga dalam Masyarakat



            Keluarga merupakan satuan terkecil atau Primary Group dalam masyarakat. Oleh karena keluarga merupakan lingkungan pertama yang dikenali seseorang ketika lahir ke dunia ini, maka keluarga memiliki peranan yang sangat besar dalam pembentukan dan perkembangan seorang inidividu dalam masyarakat seperti dalam hal menyelesaikan permasalahan dalam hal bersosialisasi dengan sesamanya, dalam hal bersikap, berbicara dan lain sebagainya.
            Seperti yang telah dikatakan, keluarga merupakan lingkungan terkecil yang memiliki peranan sangat besar dalam perkembangan individu, maka berikut ini akan kita bahas terlebih dahulu apa sebenarnya individu itu dan bagaimana proses perkembangannya.

            Individu berasal dari kata individuum yang dapat berarti sesuatu yang tidak dapat terbagi lagi menjadi sesuatu yang lebih kecil. Umumya individu itu sendiri cenderung memiliki pola pikir, tingkah laku, dan bentuk fisik yang hampir sama dengan dengan kedua orang tuanya, hal ini mungkin disebabkan oleh faktor genetis yang dibawa dari kedua orang tuanya. Individu berkembang melalui beberapa tahapan. dalam perkembangannya, seorang individu akan mengalami proses individualisasi yaitu proses aktualisasi diri atau sering dikatakan proses pendewasaan diri. Adapun tahap perkembangan individu umumnya adalah sebagai berikut.
1.      Masa Vital (0 sd 2 tahun)
Sigmund Freud menyebut masa vital ini sebagai ‘masa oral’ yaitu masa dimana seorang bayi sangat bergantung kepada orang-orang yang berada disekitarnya, dalam hal ini adalah orangtua dan orang-orang sekitarnya sehingga dapat menimbulkan rasa percaya (trust) terhadap orang-orang disekitarnya tadi. Disebut masa oral mungkin karena pada masa ini seorang bayi biasanya sering memasukan apapun kedalam mulutnya.

2.      Masa Estetis (2 sd 7 tahun)
Pada masa ini seorang anak mulai memaksimalkan fungsi dari panca inderanya seperti mulai bias berjalan, berbicara dan sebagainya. Pada usia ini biasanya seorang anak akan melakukan hal-hal yang ingin dilakukannya untuk mengetahui reaksi orang-orang sekitar dari apa yang dilakukannya untuk mencari tahu segala sesuatu yang diperbolehkan ataupun yang tidak boleh dilakukan.
3.      Masa Intelektual (7 sd 13 tahun)
Masa dimana seorang anak mulai bersekolah, biasanya pada usia ini seorang anak telah memiliki sifat yang khas dan mulai berusaha untuk patuh terhadap peraturan, senang membentuk kelompok sebaya. Seorang anak pada usia ini akan senang membandingkan dirinya dengan yang lain, senang mambangga-banggakan diri dan anak tersebut menemukan permasalahan dan tidak mampu untuk menyelesaikan masalah tersebut maka biasanya anak pada usia ini akan menganggap masalah tersebut tidak penting.
4.      Masa remaja (13,14 sd 20 tahun)
Masa remaja merupakan masa yang banyak menarik perhatian masyarakat karena mempunyai sifat-sifat khas dan yang menentukan dalam kehidupan individu dalam masyarakat. Masa remaja ini dibagi kedalam tiga tingkatan yaitu masa pra remaja, masa remaja itu sendiri dan masa usia mahasiswa. Berikut ini akan dijelaskan ketiga masa tersebut:
a.       Masa Pra Remaja
Masa ini sering disebut masa puber. Pada masa ini seorang anak ditandai oleh sifat-sifat negatif sehingga disebut juga masa negatif. Pada udia ini biasanya  sering merasa labil, merasa malas, pesimis dan lain sebagainya.
b.      Masa Remaja
Difat yang khas pada mas ini biasanya seorang remaja senang menyendiri, menyukai pujian-pujian dari orang lain terhadap dirinya, senang mengidolakan sosok yang dia sukai dan pada masa ini juga seorang remaja biasanya sering merasa dimusuhi atau ditelantarkan oleh keluarga atau orang-orang sekitarnya.
c.       Masa Usia Mahasiswa
Pada masa ini seseorang mulai belajar mengenai prinsip-prinsip hidup yang diperoleh dari lingkungan sehingga memunculkan pemantapan pendirian hidup. Usia mahasiswa ini termasuk kelompok khusus dalam masyarakat maka mereka mulai mempersiapkan diri untuk menerima tugas-tugas pimpinan dimasa mendatang.

Fungsi Keluarga
            Fungsi keluarga adalah pekerjaan-pekerjaan atau serangkaian tugas yang harus dilakukan oleh keluarga. Pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh kelurga itu dapat digolongkan kedalam beberapa fungsi sebagai berikut:
1.      Fungsi Biologis
Yaitu fungsi untuk memunculkan generasi baru, dengan fungsi ini diharapkan agar keluarga dapat menyelenggarakan persiapan-persiapan perkawinan bagi putra-putrinya, karena dengan perkawinan akan terjadi proses kelangsungan keturunan.
2.    Fungsi Pemeliharaan
Setiap keluarga berkewajiban untuk melindungi anggota keluarganya dari gangguan-gangguan seperti menyediakan rumah untuk melindungi anggota keluarganya dari segala macam bahaya dan penyakit.
3.      Fungsi Ekonomi
Keluarga harus berusaha untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok dari setiap anggota keluarga yang ditanggungnya seperti kebutuhan akan makan dan minum, kebutuhan pakaian dan tempat tinggal.
4.      Fungsi Keagamaan
Sebuah keluarga harus mendidik anak-anaknya untuk percaya dan taat kepada Tuhan yang Maha Esa sehingga seorang individu mempunyai prinsip hidup yang sesuai dengan ajaram agama yang diyakininya.
5.      Fungsi Sosial
Yaitu memberikan lingkunagn yang baik kepada anak-anaknya serta mengajarkan untuk ikut bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya agar dapat menjadi seorang individu yang dewasa dan mampu bersosialisasi dengan baik.

Referensi: 
Harwantiyoko dan Neltje F. Katuuk. 1997,  MKDU Ilmu Sosial Dasar, Jakarta: Gunadarma.

Kamis, 01 Desember 2011

Pertambahan Penduduk

       Pertambahan penduduk merupakan salah satu factor yang penting dalam masalah social ekonomi umumnya dan masalah penduduk khususnya. Hal ini dikarenakan selain berpengaruh terhadap kepadatan penduduk juga dapat berpengaruh terhadap kondisi social ekonomi bagi suatu daerah atau Negara bahkan bagi dunia sekalipun.
Apabila pertambahan penduduk tidak dapat diimbangi dengan pertabahan fasilitas seperti pertambahan persediaan makanan, tempt tinggal, pekerjaan dan sebagainya maka akan dapat menimbulakan masalah-masalah seperti bertambah tingginya tingkat pengangguran, tingkat kemiskinan, pendidikan bahkan dapat mengakibatkan bertambah tingginya tingkat kejahatan atau tingkat kriminalitas. 
Pertambahan penduduk di suatu daerah atau Negara pada dasarnya dipengaruhi oleh factor-faktor demografi. Factor-faktor demografi diukur berdasarkan tingat atau rate yang merupakan kejadian dari peristiwa yang menyatukan dalam bentuk perbandingan, biasanya prbandingan tersebut dinyatakan dalam tiap 1000 penduduk. Berikut ini merupakan factor-faktor demografi yang mempengaruhi pertambahan penduduk:


Kematian 
Sebenarnya terdapat beberapa tingkat kematian antara lain adalah sebagai berikut:
a.       Tingkat Kematian Kasar (Crude Death Rate/CDR)
Yaitu banyaknya orang yang meninggal pada satu tahun dibagi dengan jumlah penduduk pertengahan tahun tersebut yang dinyatakan dalam tiap 1000 orang. CDR dapat dinyatakan dalam rumus:

CDR =                                  Jumlah Kematian                      x 100%
                              Jumlah Penduduk Pertengahan Tahun

Jadi jumlah penduduk yang mewakili suatu tahu n tertentu adalah jumlah penduduk pada bulan juni sedangkan jumlah penduduk pada pertengahan tahun tersebut dapat dicari dengan rumus:
Pm = ½ (P1 + P2)
Pm = P1 + (P1 + P2)
                        2
Pm = P2(P2 - P1)
                        2
Keterangan:     Pm       = Jml Penduduk Pertengahan Thn
                        P1         = Jml Penduduk pada Awal Thn
                        P2         = Jml Penduduk pada Akhir Thn

a.       Tingkat Kematian Khusus (Age Specific Death Rate)
Tingkat kematian itu dipengaruhi oleh beberapa factor antara lain umur, jenis kelami dan pekerjaan. Karena perbedaan resiko tersebut, maka digunakan tingkat kematian menurut umur (Age Specific Death Rate). Tingkat kematian ini menunjukan hasil yang lebih akurat karena angka ini menunjukan banyaknya kematian pada kelompok umur tententu tiap 1000 penduduk pada kelompok umur yang sama sehingga dapat dinyatakan dengan menggunakan rumus:
ASDRi =    Di     x K
                  Pmi 
Keterangan:    
 Di = Kematian Penduduk Kelompok Umur i
Pm = Jumlah Penduduk pada pertengahan tahun kelompok umur i
K  = Konstanta =1000 


Fertilitas (Kelahiran)
Fertilitas atau fertility adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita atau sekelompok wanita. Adapun yang dimaksud dengan lahir hidup adalah kelahiran dengan tanda-tanda kehidupan seperti bernafas, bergerak, menangis atau berteriak, terdapat denyut nadi dan lain sebagainya. Tigkat kelahiran dari suatu kelompok penduduk tergantung pada struktur umur, penggunaan alat kontasepsi, tingkat pendididkan, pengangguran, status pekerjaan wanita serta pembangunan ekonomi.
Tingkat kelahiran kasar (Crude Birth Rate/CBR) adalah jumlah kelahiran hidup pada suatu daerah pada tahun tertentu tiap 1000 penduduk pada pertengahan tahun tersebut. CBR dapat dinyatakan dalam rumus:
CBR =                     Jumlah Lahir Hidup                  X 1000
            Jumlah Penduduk pada Pertengahan Tahun 


Angka Kelahiran Umum (General Fertility Rate/GFR) adalah angka yang menunjukan jumlah kelahiran per 1000 wanita usia produktif. Sedangkan wanita usia produktif adalah ketika berumur 15-49 tahun. GFR dapat dinyatakan dengan rumus: 
 
GFR =    Jumlah Kelahiran Hidup per Tahun Tertentu     X 1000 
            Jml Wanita Usia Subur pada Pertengahan Tahun

Tingkat Kelahiran Khusus (Age Spescific fertility Rate/ASFR) merupakan angka yang menunjukan banyaknya kelahiran menurut umur wanita yang berada dalam kelompok umur 15-49Ukuran ini dirasa lebih baik daripada ukuran sebelumnya karena pengaruh dari variasi kelompok umur dapat dihilangkan sehingga terdapat suatu perbedaan yang jelas  mengenai angka kelahiran wanita dalam tiap kelompok dengan interval 5 tahun. ASFR dapat dinyatakan dengan rumus:

ASFRi          Jumalh Kelahiran dari Wanita Kelompok Umur i Tahun                X 1000
               Jml Penduduk Wanita pd Pertengahan Tahun dlm Kelompok Umur i


  

Migrasi
Migrasi merupakan akibat dari keadaan lingkungan alam yang kurang menguntungkan yang dapat menimbulakan terbatasnya sumber daya yang mendukung penduduk di daerah tersebut. Pada umumnya, sebelum melakukan migrasi ke daerah atau kawasan tertentu seorang imigran terlebih dahulu mencari tahu mengenai beberapa faktor. Hal ini bertujuan untuk menghindari hal-hal yang negatif serta memperkirakan berbagai rintangan yang mungkin dihadapi selama proses migrasi. Faktor-faktor tersebut antara lain:
1.      Persediaan sumber daya alam
2.      Lingkungan social budaya
3.      Potensi ekonomi
4.      Alat masa depan  


Referensi: 
Harwantiyoko dan Neltje F. Katuuk. 1997,  MKDU Ilmu Sosial Dasar, Jakarta: Gunadarma.

 

Ilmu Sosial Dasar


1.                  Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Ilmu social dasar atau seringkali disigkat ISD merupakan sebuah ilmu pengetahuan yang menelaah masalah-masalah social, khususnya yang diwujudkan oleh msayarakat dengan menggunakan pegertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social seperti sejarah, ekonomi, geografi social, sosiologi, antropologi dan  psykologi social (Harwantiyoko dan Neltje, 1997).
Ilmu sosialm dasar bukanlah hasil perpaduan dari ilmu-ilmu social yang lainnya karena masing-masing disiplin ilmu memiliki objek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan. Dengan demikian bukan berarti ilmu social dasar merupakan disiplin ilmu tersendiri. Hal ini dikarenakan ilmu osisal dasar tidaklah mempunyai objek dan metode ilmiah tersendiri. Selain itu, ilmu social dasar juga tidak mengembangkan suatu penelitian sebagaimana ilmu-ilmu social yang disebutkan diatas.
Ilmu social dasar merupakan studi yang dirancang khusus dalam rangka usaha untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum mengenai konsep-konsep yang dikebangkan guna mengkaji gejala-gejala social agar mahasiswa mampu meningkatkan daya tanggap, presepsi dan penalaran dalam menghadapi lingkungan social sehingga lebih peka terhadap apa yang terjadi di lingkungan sekitarnya.

2.                  Tujuan Ilmu Sosial Dasar
Dengan adanya ilmu social dasar, diharapkan mahasiwa mampu mencapai beberapa tujuan sebagai berikut berikut:
  • Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan social dan masalah-masalah social yang ada di lingkungan masyarakat sekitarnya.
  • Peka terhadap masalah-masalah social dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha untuk menanggulanginya.
  • Menyadari bahwa setiap masalah social yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat didekati dan dipelajari secara kritis-interdisipliner.
  • Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan mampu berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah social yang timbul dalam masyarakat di lingkungan sekitarnya.

3.                  Ruag Lingkup Ilmu Sosial Dasar
Materi yang terdapat dalam ilmu social dasar terdiri dari masalah-masalah social. Dengan demikian, maka bahan pelajaran pada ilmu sosial dasar dapat dibedakan atas tiga golongan. Berikut ini merupakan ketiga golongan tersebut.
  1. Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat yang secara bersama-sama merupakan masalah social tertentu. Untuk mempelajari kenyataan-kenyataan yang ada dalam masyarakat tersebut kita harus menggunakan pendekatan interdisiplin ataupun multidisiplin.
  2. Konsep-konsep social ataupun pengertian-pengertian mengenai kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah social yang dibahas pada Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  3. Masalah-masalah social yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan social yang saling berkaitan.
Adapun ruang lingkup Ilmu Sosial Dasar (ISD) adalah menyangkut hal-hal seperti:
  1. Pertumbuhan penduduk dan hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
  2. Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
  3. Masalah pemuda dan sosialisasi.
  4. Masalah hubungan warga negara dengan negaranya.
  5. Masalah pelapisan sosial (strata sosial) dan kesamaan sosial.
  6. Masalah masyarakat perkotaan danmasyarakat pedesaan.
  7. Pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi
  8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Referensi:
Harwantiyoko dan Neltje F. Katuuk. 1997,  MKDU Ilmu Sosial Dasar, Jakarta: Gunadarma.

Senin, 30 Mei 2011

POLTRANAS


POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL


Pengertian
            Kata politik berasal dari bahasa yunani yaitu Polistaia, Polis berarti sebuah keastuan masyakrakat yang berdiri sendiri sedangkan taia berarti urusan. Berikut ini adalah beberapa  pengertian politik dari segi kepentingan dalam penggunaannya:
1.      Dalam Arti Kepentingan Umum.
Yaitu serangkaian prinsip, keadaan, cara dan alat yang akan digunakan dalam upaya mencapai tujuan tertentu. Dalam hal ini politik (Politics) dapat pula berarti sebuah keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan dalam upaya mencapai tujuan yang diinginkan.
2.      Dalam Arti Kebijaksanaan.
Dalam hal ini politik dapat berarti suatu tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu permasalahan dari masyarakat maupun Negara. Dengan demikian politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan Negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan umum dan distribusi.

Kata Strategi pula berasal dari bahasa yunani yaitu Strategia yang berarti seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan.Strategi merupakan pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan, sedangkan peperangan adalah kelanjutan dari politik (Karl von Clausewitz).
Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan ataupun sebuah cara yang digunakan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Sekarang ini penggunaan kata strategi dapat digunakan secara luas termasuk dalam dunia olahraga.
Strategi nasional adalah suatu cara pelaksanaan politik nasional dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh politik nasional.

Penyusunan Politik Strategi Nasional
            Politik strategi nasional disusun berdasarkan system kenegaraan menurut UUD 1945. Pada tahun 1985 berkembang pendapat bahwa pemerintahan dan lembaga-lembaga Negara yang diatur dalam UUd 1945 merupakan suprastruktur politik, lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, BPK dan Mhakamah Agung. Sedangkan lembaga-lembaga yang berada didalam masyarakat disebut sebagai Infrastruktur politik. Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerjasama dan memiliki kekuatan yang seimnbang.

Stratifikasi Politik Nasional
Stratifikasi politik nasional dalam Negara Republik Indonesia mencakup:
1.      Tingkat Penentu Kebijakan Puncak
Yaitu meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan undang-undang dasar. Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala Negara sebagaimana tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan yaitu termasuk kewenangan presiden segabai kepala Negara.
2.      Tingkat Kebijakan Umum
Yaitu berisikan mengenai masalah-masalah makro strategi guna mencapai tujuan nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.
3.      Tingkat Penentu Kebijakan Khusus
Wewenagn kebijakan khusus ini berada di tangan mentri berdasarkan kebjakan tingkat diatasnya yang merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah yaitu penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi, system, prosedu dan administrasi dalam bidang tersebut.
4.      Tingkat Penentu Kebijakan Teknis
Meliputi kebijakan dalam suatu sector bidang utama dalam teknik untuk menerapkan rencana, program dan kegiatan.
5.      Tingkat Penentu Kebijakan di Daerah
Penentuan  pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di suatu daerah terletak pada gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerahnya.

Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional
            Tunuaj politik bangsa Indonesia harus dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, dengan demikian pembangunan di segala bidang haruslah dilakukan dan harus berpedoman pada pembukaan UUD 1945.
1.      Makna Pembangunan Nasional
Yaitu suatu usaha yang dilakukan guna meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia dengan memanfaatkan kemajuan IPTEK serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Pembangunan nasional bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia.
2.      Makna Manajemen Nasional
Merupakan suatu kerangka dasar, landasan pedoman dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran maupun penyempurnaan fungsi penyelenggaraan pemetintahan dan pembangunan yang bersifat umum.


Implementasi Politik dan Srtategi Nasional
Dibidang Hukum:
1.      Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat agar terciptanya kesadaran dan kepatuhan hokum.
2.      Menata system hukum nasional  yang menyeluruh dan terpadu.
3.      Meningkatkan integritas moral dan keprofesionalan aparat penegak hokum.
4.       Melanjutkan ratifikasi konvensi internasional.
5.      Menegakkan hokum secara konsisten untuk lebih menjamin kepastian hokum, keadilan dan kebenaran, serta untuk menghargai hak asasi manusia.
6.      Mewujudkan lembaga peradilan yang mandiri dan bebas dari pengaruh penguasa dan pihak manapun
7.      Dan lain sebagainya
Dalam Bidang Politik:
1.      Memperkuat keberadaan dan kelangsungan NKRI yyang bertumpu pada prinsip Bhineka Tunggal Ika.
2.      Menyempurnakan UUD 1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntutan reformasi.
3.      Mengembangkan system politik nasional yang berkedudukan rakyat demokratis dan terbuka.
4.      Meningkatkan kemandirian partai politik terutama dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.
5.      Menyelenggarakan pemilihan umum secara lebih berkualitas dengan partisipasi rakyat seluas-luasnya atas dasar prinsip demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, adil, jujur dan beradab.
6.      Dan lain sebagainya.
Dalam bidang ekonomi, antara lain:
1.      Mengembangkan system ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada meksnisme pasar dengan prinsip persaingan sehat.
2.      Mengoptimalkan peranan pemerintah dalam upaya mengoreksi ketidaksempurnaan pasar.
3.      Mengelola kebijakan mikro dan makro ekonomi secara terkoordinasi dan sinergis.
4.      Memperdayakan pengusaha kecil, menengah dan koperasi agar lebih efisien, produktif dan memiliki daya saing yang seluas-luasnya.
5.      Dan lain sebagainya.

Daftar Pustaka:
Muchji, Achmad, dkk. “Pendidikan Kewarganegaraan”, Jakarta: Gunadarma 2007.

Kamis, 05 Mei 2011

Dunia PKN


KETAHANAN NASIONAL

Latar Belakang Ketahanan Nasional
            Tidak dapat dielakan lagi, setiap bangsa pasti memiliki cita-cita yang ingin mereka capai. Karena cita-cita tersebut merupakan  sebuah tujuan yang berfungsi sebagai arah bagi Negara tersebut. akan tetapi, umtuk mencapai tuuan nasional itu bukan hal yang mudah untuk dilakukan karena pasti memiliki penghambat baik dari dalam bangsa itu sendiri maupun dari luar yang menjadi sebuah rintangan dalam upaya membangun ketahanan nasional.
Begitu pula dengan bangsa Indonesia, sejak pertama kali Indonesia merdekapun tak pernah lepas dari persoalan-persoalan yang berkaitan dengan ketahanan nasional karena dalam perjalanannya, bangsa Indonesia seringkali mengalami pasang surut dalam mempertahankan kelangsungan hidup sebagai bangsa yang berdaulat.
            Karena Indonesia merupakan salah satu Negara yang berpegang teguh pada hokum, maka kekuasaan dan pelaksanaan kenegaraan diatur berdarakan hokum-hukum yang berlaku. Dengan demikian, di Indonesia hokum dianggap sebagai pranata sosial yang disusun untuk memenuhi kepentingan dan menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya.

Adapun usaha-usaha untuk mencapai ketahanan nasional sebagai suatu landasan  tujuan nasioanal didasarkan pada pokok-pokok pikiran sebagai berikut:

·         Manusia yang Berbudaya
Manusia adalah makhluk ciptaan tuahan yang bersama-sama menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidupnya. Derngan demikian, manusia selalu berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik yang bersifat materi maupun kebutuhan yang bersifat kejiwaan. Selain itu, manusia juga dikatakan makhluk ciptaan tuhan yang sempurna dikarenakan manusia memiliki naluri, akal yang digunakan untuk berfikir dan manusia juga memiliki berbagai macam keterampilan dalam upaya mempertahankan kelangsungan hidupnya. Dalam memenuhi keperluan itu, manusia tidaklah dapat hidup seorang diri, manusia perlu hidup berkelompok dalam suatu wilayah tertentu.
Dapat disimpulkan bahwa, manusia hidup bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan dalam hidupnya seperti kesejahteraan, keamanan dan keselamatan jiwanya. Ketiga hal tersebut merupakan hakekat dari ketahanan nasional yang meliputi ketahanan nasional yang meliputi kehidupan nasional yang didalamnya terdapat dua aspek penting yaitu aspek alamiah dan aspek sosial atau kemasyarakatan.




·         Tujuan Nasional, Falsafah dan Ideologi Negara
Tujuan nasional merupakan inti atau pokok pikiran dalam ketahanan nasional, karena segala macam organisasi pun dalam proses kegiatannya yaitu untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan akan selalu berhadapan dengan permasalahan baik internal mapun eksternal. Di Negara Indonesia,  yang menjadi falsafah dan ideolgi bangsa diabil dari pembukaan UUD 1945 yang tedapat dalam alenea pertama hingga alenea keempat.


Ketahan Nasional Indonesia
Ketahanan nasional Indonesia adalah suatu kodisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi beberapa aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, yang didalamnya terdapat keuletan dan ketangguhan serta memiliki kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam upaya menghadapi segala ancaman, tantangan, hambatan baik dari dalam maupun dari luar untuk menjalani kelangsungan hidup bangsa Indonesia serta mencapai tujuan nasional yang telah ditetapkan bersama.
Ketahanan nasional harus senantiasa kita jaga dan kita binasecara terus-menerus yang dimulai dari diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara dengan dasar ketangguhan dan keuletan yang mampu mengembangkan kekuatan bangsa kita.


Asas – Asas Ketahanan Nasional Indonesia
Yaitu tatacara yang didasari oleh nilai-nilai yang tersusun berdasarkan wawasan nasional, pancasila dan UUD 1945 yang terdiri dari:

1.      Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan merupakan kebutuhan manusia yang tidak dapat dipisahkan, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

2.      Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang dalam kehidupan berbangasa dan bernegara.

3.      Asas Mawas (Mawas Kedalam dan Mawas Keluar)
Kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya. Dengan demikian, dalam prosesnya dapat timbul dampak baik itu dampak positif maupun dampak negative. Untuk hal itu, diperlukan sikap mawas kedalam dan sikap mawas keluar.
4.      Asas Kekeluargaan
Dalam asas kekeluargaan, diakui adanya suatu perbedaan yang harus dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang saling menghancurkan. Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa dan rasa tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.


Sifat-Sifat Ketahanan Nasional Indonesia:

1.      Mandiri
Yaitu sifat percaya dan yakin pada kemapuan dan kekuatan sendiri dengan dengan keuletan dan ketangguhan yang menjunjung tiggi sifat tidak mudah menyerah dan bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa.

2.      Dinamis
Yaitu perubahan yang menuju pada arah yang lebih baik. Oleh karena itu, upaya peningkatan ketahanan nasional diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya ditujukan untuk pencapaian kondisi kehidupan bangsa yang lebih baik.

3.      Berwibawa
Semakin tinggi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa, semakin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti semakin tinggiu pula tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan Negara tersebut.

4.      Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih mengutamakan pada sikap konsultatif dan kerjasama serta sifat saling menghargai.


Daftar Pustaka :
Muchji, Achmad, dkk. “Pendidikan Kewarganegaraan”, Jakarta: Gunadarma 2007.